Pertanyaan:
Assalamualaikum ustadz, benarkah dalam mahzab imam syafii sutrah dalam sholat cukup dengan sejadah saja (ujung sajadah dianggap garis)?
Warga Konsultasifiqih KGR
Jawaban:
Wa’alaikum Salam Wr Wb
Dalam Fiqh Islam terdapat anjuran untuk membuat Sutrah (penghalang) bagi yang hendak melaksanakan shalat baik bagi yang melaksanakan shalat sendirian maupun ketika ia menjadi imam, sehingga dalam menghalangi berlalunya seseorang di hadapannya ketika ia sedang melaksanakan shalat.
Dari Abi Sa’id Al Khudri Ra Rasulullah Saw. bersabda:
إذا صلى أحدكم فليصل إلى سترة ، وليدن منها ، ولا يدع أحدا يمر بين يديه
“Jika kalian melaksanakan shalat, maka shalatlah dibelakang sutrah (penghalang), hendaknya ia dekat dengannya, dan tidak membiarkan siapapun untuk berlalu di hadapannya (yaitu antara dirinya dan sutrahnya)”. HR. Al Bukhari dan Muslim
Hikmah Perintah Untuk Membuat Sutrah
Para ulama menyebutkan beberapa hikmah sunnahnya membuat sutrah. diantaranya adalah:
- Lebih menjamin terpeliharanya pandangan mata dari sesuatu di depan sutrah. diharapkan pandangannya lebih khusyuk melihat ke arah tempat sujudnya.
- Mencegah dosa bagi seseorang yang melalui di hadapan orang yang sedang melaksanakan shalat.
Rasulullah Saw. bersabda:
لو يعلم المار بين يدي المصلي ماذا عليه من الإثم لكان أن يقف أربعين خيرا له من أن يمر بين يديه
“Sekiranya yang berlalu di hadapan seseorang yang sedang melaksanakan shalat tahu dosa apa yang ia lakukan, niscaya berhenti selama 40 lebih baik baginya daripada ia melalui seseorang yang sedang melaksanakan shalat”. HR. Al Bukhari dan Muslim.
Sebahagian ulama menafsirkan maksud 40 adalah empat puluh hari, adapula yang menafsirkan 40 waktu shalat, atau 40 tahun. Wallahu A’lam
Adapun bagi seorang makmum maka sutrahnya adalah sutrah imamnya. Jika seorang makmum batal shalatnya tidak menjadi masalah ketika ia berlalu di hadapan makmum lainnya. Sebab dalam shalat berjamaah yang tidak boleh dilalui adalah antara tempat berdiri imam dan sutrah sang imam.
Jenis-jenis dan derajat Sutrah:
Sutrah atau penghalang bagi yang shalat banyak derajatnya.
Yang terbaik adalah dibelakang tiang atau dinding. Lalu dengan tongkat, kayu atau sesuatu yang berdiri kira-kira 3/4 dzira’ (hasta). jika satu hasta 62 cm, maka tongkat atau kayu tersebut minimal 46,5 cm.
Jika tidak didapatkan apapun juga boleh dengan sebuah garis. Tentu dengan sajadah lebih dari sekedar garis.
Dalam mazhab imam As Syafi’i sutrah ini ada 4 derajatnya atau empat urutan. Harus dijaga sesuai dengan urutan berikut:
- Dinding atau tiang mesjid
- Tongkat atau kayu yang ia tegakkan minimal 46.5 cm
- Sajadah yang ia bentangkan
- Garis yang ia gariskan di permukaan lantai.
Empat urutan ini harus dijaga untuk mendapatkan pahala sunnah dalam pembuatan sutrah.
Sabda Rasulullah Saw :
“Jika kalian shalat hendaknya meletakkan sesuatu di hadapannya. Jika tidak ada maka berdirikanlah tongkatnya.
فإن لم يكن معه عصا فليخط خطا ، ثم لا يضره ما مر أمامه
Jika ia tidak memiliki tongkat, maka hendaknya ia gariskan sebuah garis, lalu tidak mengapa jika ada sesuatu yang melewati di hadapannya”. (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah Ra).
Wallahu A’lam
Rujukan:
Mughni Al Muhtaj: Syeikh Al Khatib As Syarbaini
Al Makayil wa Al Mawazin As Syar’iyah: Dr. Ali Jumah
Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah