Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Mengurus Jenazah Tanpa Identitas. Apa Yang Harus Dilakukan

Assalamualaikum, mohon penjelasan ustadz,di rmh sakit ana pernah menyelenggarakan fardhu kifayah jenazah tidak ada identitas dan tidak ada keluarganya, setelah ana mandikan dan kafankan dari pihak kepolisian, di suruh tunggu 2 hari baru boleh di kuburkan, siapa tau ada keluarga yg mengambil. Pertanyaannya 1.bagaimana hukumnya dlm islam ustad kalau sampai 2 hr baru di kuburkan?. Pertanyaan 2.setelah dua hari ana mengurus surat2 di polres, lalu sdh bisa di kuburkan setelah di kuburkan, ana lupa untuk menshalatkan jenazah tsbt langsung di kuburkan bgmn ustad? Pertanyaan 3. Kalau namanya tdk tahu bagaimana.waktu baca doa arwahnya nama nya siapa ustadz?

Wa’alaikum Salam wr wb.
Seharusnya langsung dishalatkan
Sebab shalat jenazah syaratnya adalah jenazah telah dimandikan.

Jika terlupa hendaknya dilaksanakan shalat di atas kuburnya.

Niatnya cukup sahaja saya shalat kepada jenazah yang di depan ini empat takbir karena Allah ta’ala
Dan jenazah utamanya segera dikuburkan. Namun jika ada kepentingan lain seperti tidak dikenal dan menunggu keluarganya boleh dalam masa beberapa saat dan dipastikan jenazah tersebut belum rusak.
Karena itu dibatasi sehari atau dua hari saja.

Wallahu A’lam

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.