Akhlak Hikmah

Bahagiakan Saudaramu. It’s Sunnah :)

membahagiakan saudara

Membahagiakan hati saudara baik dengan perkataan manis atau perlakuan kebaikan kepadanya merupakan indikasi bahwa kita mencintainya, kita menginginkan kebaikan baginya, dan kita ingin agar Allah Swt redha terhadapnya. Mudah-mudahan kelak masuk ke dalam surga bersama. Atau sekurang-kurangnya sikap mulia ini menjadi tanda tiada kebencian, kedendaman, kedengkian atau sesuatu keburukan yang terpendam di hati kita kepadanya.

Imam At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awsath meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Abbas Ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:

إِنَّ أَحَبَّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ بَعْدَ الْفَرَائِضِ إِدْخَالُ السُّرُورِ عَلَى الْمُسْلِم

ِ“Sesunguhnya amalan yang paling dicintai Allah Swt setelah Ibadah Wajib adalah melakukan sesuatu yang dapat menggembirakan hati seorang muslim”.
(Hadits ini kuat menurut Ibnu Hibban namun dha’if menurut selainnya).

Dalam Al-Mu’jam Al-Kabir  Imam At-Thabrani juga meriwayatkan dengan sanadnya bahwa Rasulullah Saw bersabda:

إِنَّ مِنْ مُوجِبَاتِ الْمَغْفِرَةِ إِدْخَالَ السُّرُورِ عَلَى أَخِيكَ الْمُسْلِم

 “Sesungguhnya diantara perkara yang dapat mendatangkan keampunan adalah melakukan sesuatu yang dapat menggembirakan hati saudaramu yang Muslim”.
(Sebagian ulama menisbahkan hikmah ini kepada perkataan seorang Tabi’in Muhammad bin Al Munkadir 130 H).

Subhanallah….
Membahagiakan hati sesama saudara muslim adalah amalan yang sangat dicintai Allah Swt dan dapat menebus dosa-dosa kita yang lalu.

Jika seorang pemuda bani Israil mendapatkan ampunan dari Allah Swt sebab ia memberikan minum pada anjing yang kehausan sehingga anjing tersebut bersyukur, apatah lagi kebaikan yang kita lakukan kepada manusia.

Dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Ra Rasulullah Saw bersabda:

وفي كل كبد رطبة أجر

“Pada setiap hati yang bahagia terdapat pahala”.

Karena itu, bahagiakanlah saudaramu walau dengan ucapan manis, bahkan walau hanya dengan senyuman manis.
Karena senyumanmu juga sedekah. (HR. At Tirmidzi)

Jom saudaraku!

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.