Fikih Ibadah Hikmah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Manfaat Qiyamullail bagi Kesehatan dan Boleh Tidaknya Tidur Setelahnya

Manfaat Qiyamullail bagi Kesehatan

Manfaat Qiyamullail bagi Kesehatan

Manfaat Qiyamullail bagi Kesehatan dan Boleh Tidaknya Tidur Setelahnya. Penanya: Muhammad Asrul

Assalamualaikum, saya punya satu pertanyaan tentang sholat tahajjud. sebelumnya saya ingin tahu dulu apakah benar sholat tahajjud tidak mengganggu waktu beraktivitas kita karena sebagai seorang pelajar saya takut tertidur di dalam kelas, sila beri penjelasannya ustad dan yang kedua adalah, boleh saya tidur setelah sholat tahajjud kemudian bangun lagi untuk sholat subuh? terimakasih ustad

Jawaban:

Wa’alaikum Salam wr wb.
Shalat tahajjud adalah kebiasaan para Nabi dan Rasul juga orang-orang shaleh terdahulu.

Shalat tahajjud justeru akan menjadikan fisik kita sehat dan kuat, bathin dan rohani kita juga akan tenang dan tenteram tidak sebaliknya membuat kita lemah dan kurang istirahat.

ﻋﻦ ﺑﻼﻝ، ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ: ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺑﻘﻴﺎﻡ اﻟﻠﻴﻞ ﻓﺈﻧﻪ ﺩﺃﺏ اﻟﺼﺎﻟﺤﻴﻦ ﻗﺒﻠﻜﻢ، ﻭﺇﻥ ﻗﻴﺎﻡ اﻟﻠﻴﻞ ﻗﺮﺑﺔ ﺇﻟﻰ اﻟﻠﻪ، ﻭﻣﻨﻬﺎﺓ ﻋﻦ اﻹﺛﻢ، ﻭﺗﻜﻔﻴﺮ ﻟﻠﺴﻴﺌﺎﺕ، ﻭﻣﻄﺮﺩﺓ ﻟﻠﺪاء ﻋﻦ اﻟﺠﺴﺪ

“Dari Bilal, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Hendaknya kalian melaksanakan qiyamullail, seungguhnya ia kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian, dan sesungguhnya qiyamullail sebuah taqarrub kepada Allah Swt, mencegah dari dosa, menghapuskan segala dosa, dan mencegah penyakit dari tubuh”. (HR. At Tirmidzi)

Berdasarkan hadis ini, qiyamullail sangat positif bagi tubuh.

Hanya saja hendaknya dilakukan semampunya tanpa dipaksakan. Sebab Nabi Saw. sendiri adakalanya qiyam separuh malam, dua pertiga malam, dan sepertiga malam. Adakalanya lebih dan ada kalanya kurang.

Terkait kebolehan tidur setelah tahajjud, perlu diketahui bahwa shalat tahajjud adalah shalat malam yang dilakukan setelah kita bangun tidur. Dan tidak ada masalah setelah tahajjud dan witir kita kembali tidur atau tidak.

Yang perlu diperhatikan adalah jika menjelang shubuh hendaknya tidak kembali tidur, takut tertinggal jamaah di mesjid sebab tertidur. Keutamaan shubuh berjamaah di mesjid jauh lebih hebat dari qiyammullail.

Wallahu A’lam

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.