-Fikih Akhlak Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Kewajiban Suami Istri dan Kunci Ketenangan Batin dalam Rumah Tangga

Berilah motivasi namun jangan menggurui. Berilah ide dan pendapat namun jangan menghakimi. Kepemimpinan tertinggi dalam rumah tangga tetap di tangan suami. Selama tidak melanggar perintah Allah Swt dan RasulNya Saw, isteri wajib taat dan patuh sepenuhnya.

Pertanyaan:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ustad apa salah istri menuntut suami keterbukaan semua dalam segala hal seperti pekerjaannya.. dan bagaimana cara supaya kita selalu sabar dan berubah untuk lbh memahmi bagaimna sifat suami..trus 1 lg apa amalan untuk menenangkan fikiran dan menjauhkan dari prasangka buruk..trimakasi ustadz

Hamba Allah

Jawaban:

Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh

Isteri bagaikan sebelah sayap bagi suaminya. Sebagaimana seorang suami tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik jika tidak diiringi dengan dukungan sang isteri, begitu pula seorang isteri tidak akan dapat melaksanakan kewajibannya jika tidak didukung oleh suaminya.

Islam melalui Al Quran dan As Sunnah datang dengan panduan terbaik mengatur kewajiban seorang suami terhadap isterinya, begitu pula seorang isteri terhadap suaminya. Hakikatnya kewajiban pada satu pihak, menjadi hak bagi pihak yang lain. Kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sang suami, merupakan hak bagi sang isteri, begitu pula sebaliknya.

Para ulama menyebutkan beberapa kewajiban seorang suami, diantaranya yang disebutkan oleh Syeikh Athiyah Shaqar –rahimahullah- dalam kitabnya Mausu’ah Al Usrah Tahta Ri’ayat Al Islam jilid 3 dimulai dari hal. 42, bahwa  kewajiban seorang suami terhadap isterinya adalah sebagai berikut:

1. Menjaga perasaannya: Tidak mencela, tidak menyebut kebaikan wanita lain di hadapannya, menjaga rahasianya, memanggilnya dengan panggilan yang mulia, tidak menyakiti perasaan dan anggota tubuhnya
2. Menanggung perkara yang menyakitkan dari isterinya, baik dari ucapannya maupun sikap dari tingkah lakunya
3. Mengajarkannya dengan cara yang lemah lembut
4. Cemburu yang wajar terhadapnya, demi menjaga kesucian rumah tangga
5. Menasehatinya jika ia salah
6. Menjaga hartanya
7. Menghiburnya
8. Menjaga kesuciannya
9. Berlaku adil jika memiliki isteri lebih dari satu
10. Mengajaknya bermusyawarah demi memuliakan pendapat dan pemikirannya
11. Memberikan nafkah yang layak baginya
12. Menepati janji
13. Jika memang harus cerai maka hendaknya menceraikannya dengan cara yang baik.

Adapun kewajiban seorang isteri secara umum kepada suaminya adalah dengan nilai-nilainya berikut ini:
1. Isteri ikut serta memikul sebagian tanggung jawab dalam keluarga, terutama urusan di dalam rumah dan dalam mendidik dan merawat anak-anak
2. Suami adalah pemimpin utama dalam keluarga
3. Seorang isteri adalah hak murni bagi seorang suami, maka hendaknya mendahulukan kepentingan suami dari yang lain
4. Tidak berpisah dari sang suami, kecuali dengan persetujuannya
5. Isteri menjadi sumber sakinah (ketenangan) bagi sang suami
6. Pentingnya mengajak suami untuk merasakan dan menikmati kesenangan secara bersama
7. Menepati janji kepada suami
8. Senantiasa patuh kepadanya selama tidak bertentangan dengan syariat
9. Menjaga kehormatan dan kemuliaannya, tidak menghina atau menyebutkan aibnya kepada siapa saja
10. Menjaga perasaannya
11. Mengatur rumah dengan sebaik mungkin
12. Pandai menghargai pemberian suami walau kecil sekalipun
13. Berihdad (menahan diri untuk tidak bersolek dan keluar rumah) ketika sang suami meninggal dunia

Maka terkait yang ibu tanyakan keharusan suami untuk berterus terang dalam segala hal terkait rumah tangga, hal itu bukanlah kewajiban suami, dan juga bukan hak ibu untuk mengetahui semuanya, kecuali jika berkaitan dengan kewajibannya terhadap ibu. Misalnya mengapa uang belanja tidak diberikan sebagaimana mestinya, maka ibu berhak untuk bertanya dan tentu dengan cara yang baik.

Sebab adakalanya yang terbaik bagi seorang isteri, justeru ketika sang suami yang menghadapi banyak permasalahan di luar rumah tidak berterus-terang terhadap isterinya yang sudah sangat sibuk fisik dan fikirannya mengatur rumah tangga berkaitan dengan anak-anaknya atau yang lainnya. Begitu pula sebaliknya adakalanya yang terbaik bagi seorang suami adalah ketika isterinya tidak menyebutkan semua permasalahan yang belum dapat diselesaikannya terkait permasalahan anak atau permasalahan-permasalahan lain di dalam rumah karena begitu beratnya tanggung jawab dan amanah yang sedang ditanggung oleh sang suami di luar rumah.

Berhusnuzhan (berbaiksangka) kepada suami, merupakan salah satu perkara yang penting dimiliki setiap isteri, demi kelanggengan rumah tangga. Berilah motivasi namun jangan menggurui. Berilah ide dan pendapat namun jangan menghakimi. Kepemimpinan tertinggi dalam rumah tangga tetap di tangan suami. Selama tidak melanggar perintah Allah Swt dan RasulNya Saw, isteri wajib taat dan patuh sepenuhnya.

Selanjutnya kunci ketenangan batin dalam rumah tangga ada pada mengingat Allah Swt, dengan banyak berzikir kepadaNya terutama setiap selesai shalat fardhu dan juga di waktu pagi dan petang, memperbanyak selawat kepada Rasulullah Saw, demikian juga rajin membaca Al Quran. Jadikan setiap hari, amalan-amalan tersebut kita rutinkan walau hanya untuk waktu yang singkat. Insya Allah rumah akan bercahaya, hati akan terasa lapang.

Imam At Thabri meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda:

نَوِّرُوا بيوتكم بذكر الله، وأكثروا فيها تلاوة القرآن، ولا تتخذوها قبورًا كما اتخذها اليهود والنصارى، فإن البيت الذى يقرأ فيه القرآن يتسع على أهله، ويكثر خيره، وتحضره الملائكة، ويُدحض عنه الشيطان، وإن البيت الذى لا يقرأ فيه القرآن يضيق على أهله، ويقل خيره، وتنفر عنه الملائكة، وتحضره الشياطين

“Terangilah rumah kalian dengan memperbanyak zikir kepada Allah. Bacakanlah Al Quran di dalamnya. Jangan jadikan rumah kalian seperti kuburan seperti yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Nashrani. Rumah yang dibacakan Al Quran banyak kebaikannya, terasa lapang bagi penghuninya, syaitan akan keluar dan malaikat akan berbondong-bondong masuk kedalamnya. Sebaliknya rumah yang tidak dibacakan Al Quran sedikit kebaikannya, sempit bagi penghuninya, malaikat akan keluar dan syaitan akan berbondong-bondong masuk ke dalamnya”. (Syarh Shahih Al Bukhari karya Ibnu Batthal jilid 3 hal.177)

Semoga Allah Swt berikan idaman dan dambaan setiap pasangan kaum muslimin “Sakinah Mawaddah wa Rahmah”. Allaahumma aamiiin.

Wallahu Waliyyuttaufiq

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.