Assalamualaikum Wr Wb.
Ustadz… Sekarang lagi heboh masalah ayat 51 surat Al Maidah yang dilecehkan. Afwan bagaimana pendapat Ustadz? Syukran
Bapak Adhen
Jawaban:
Wa’alaikum Salam Wr Wb.
Benar Pak Adhen… berikut jawaban yang dapat saya berikan…
SECEBIS TAFSIR DARI SURAT AL MAIDAH AYAT 51
(LARANGAN MENJADIKAN ORANG KAFIR SEBAGAI PEMIMPIN)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”. (QS. Al Maidah: 51).
Penjelasan ayat secara menyeluruh:
Ayat ini ditujukan kepada orang yang beriman pada setiap masa dan setiap tempat tidak hanya kepada mereka masa diturunkan ayat ini. Karena ‘Ibrah itu dengan keumuman lafazh bukan dengan kekhususan sebab.
Mereka yang beriman dilarang menjadikan orang-orang kafir sebagai “wali” yang bermakna penolong, teman dan kekasih. Larangan di sini maksudnya adalah berloyalitas kepada musuh Islam dan meminta bantuan kepada mereka, serta tidak beraliansi kepada kaum muslimin.
Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul dan hari akhir… Janganlah engkau jadikan seorangpun dari Yahudi dan Nasrani sebagai wali dan penolong. Janganlah kalian berloyal layaknya berkasih sayang kepada mereka. Karena mereka semua bersatu memerangi, membenci dan senantiasa mengawasi kelemahan kalian. Bagaimana kalian menjadikan mereka sebagai penolong dan kekasih kalian?
Firman Allah swt:
( وَمَن يَتَوَلَّهُمْ مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ )
“Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka”.
Penggalan ayat ini menjadikan kita untuk menjauhi dan menjadikan kita untuk benar-benar meninggalkan mereka setelah larangan tersebut.
Hukum Menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai Pemimpin
Dalam tafsir al Wasith karya Syeikh al Azhar terdahulu Prof. Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi 4/190 beliau mengatakan: Mengangkat pemimpin dari Yahudi atau Nasrani jika ridha dengan agama mereka dan sebagai mencela agama Islam maka orang yang mengangkatnya dinyatakan kafir dan keluar dari Islam.
Ibnu Jarir at Thabari dalam tafsirnya Jamiul Bayan fi Takwil al Quran 10/400 mengatakan:
قوله : ( وَمَن يَتَوَلَّهُمْ مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ) أي : ومن يتول اليهود والنصارى دون المؤمنين فإنه منهم، فإنه لا يتولى متول أحدا إلا وهو به وبدينه راض . وإذا رضى دينه ، فقد عادى من خالفه وسخطه . وصار حكمه حكمه
Artinya: Firman Allah: “Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka”.
Maksudnya: Siapa yang menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin selain orang yang beriman maka ia termasuk bagian dari mereka. Sebab orang yang memilih seseorang menjadi pimpinan bermakna ia ridha dengan dirinya dan juga dengan agamanya. Jika ridha dengan agamanya sungguh ia telah bermusuhan dengan mereka yang menentang dan memusuhinya. Jadilah hukumnya seperti orang yang dia pilih.”
Prof. Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi melanjutkan: Jika mengangkat pemimpin dari mereka bukan sebagai ridha terhadap agamanya namun hanya sebagai loyalitas dan persahabat saja sungguh hal ini dianggap sebuah kemaksiatan. Tingkatan maksiatnya berbeda-beda sesuai dengan kekuatan loyalitasnya dan sesuai dengan kondisi kaum muslimin dan dampak mereka dari kepemimpinan ini.
Sebuah riwayat dalam Tafsir Mafatih al Ghaib karya Al Imam Fakhruddin ar Razy 12/18 kisah yang terjadi pada masa Umar bin al Khattab layak menjadi renungan bersama untuk mengubah sikap kita.
روي عن أبي موسى الأشعري أنه قال : قلت لعمر بن الخطاب – رضي الله عنه – إن لي كاتبا نصرانيا فقال : مالك قاتلك الله ، ألا اتخذت حنيفيا أما سمعت قول الله تعالى ( ياأيها الذين آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ اليهود والنصارى أَوْلِيَآءَ ) قلت : له دينه ولي كتابته . فقال : لا أكرمهم إذا أهانهم الله ، ولا أعزهم إذ أذلهم الله . ولا أدنيهم إذ أبعدهم الله قلت لا يتم أمر البصرة إلا به . فقال : مات النصراني والسلام .يعني : هب أنه مات فما تصنع بعد ، فما تعمله بعد موته فاعمله الآن واستغن عنه بغيره.
Abu Musa al Asy’ari suatu hari berkata kepada Umar: Saya memiliki seorang sekretaris (juru tulis) beragama Nasrani. Umar berkata: Celakanya engkau… Mengapa tak engkau angkat seorang yang Hanif (seorang muslim yang taat)?. Tidakkah engkau dengar firman Allah swt.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu)”.
Lalu aku berkata: Baginya agamanya, dan bagiku keahliannya dalam menulis.
Berkata Umar: Saya tidak akan memuliakan orang yang dihinakan Allah, dan saya tidak akan meninggikan mereka yang telah direndahkan Allah. Saya tidak akan mendekati mereka yang telah dijauhkan Allah.
Lalu Abu Musa Al Asy’ari kembali berkata: Urusan Basrah tidak sempurna tanpa dia.
Umar menjawab: Telah mati Nasrani dan selamatlah. Maksudnya: Sekiranya Nasrani ini mati apa yang akan engkau lakukan? Apa yang engkau perbuat setelah kematian Nasrani perbuatlah sekarang dan gantikanlah ia dengan lainnya. (Riwayat yang dekat dengan ini juga terdapat dalam kitab as Sunan al Kubra karya imam al Baihaqi 9/343 dan kitab Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah 5/260).
Selanjutnya di akhir ayat Allah swt. berfirman:
( إِنَّ الله لاَ يَهْدِي القوم الظالمين )
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim”.
Ini merupakan alasan mengapa dilarang menjadikan orang kafir sebagai pemimpin. Mereka yang tetap memilih nereka dikatakan Allah sebagai orang yang zhalim terhadap diri mereka sendiri.
Dan kita sendiri melihat bagaimana jika non muslim memimpin di negeri mayoritas muslim berani mencela dan mempermainkan aqidah kita kaum muslimin. Bagaimana lagi sekiranya mereka menjadi pemimpin di negeri minoritas Islam.
Jangan sampai anda menjadi orang yang menganiaya diri sendiri. Jika anda tidak tersakiti dengan celaan mereka terhadap agama kita ada dua masalah yang sedang anda hadapi:
1. Lemahnya aqidah anda
2. Tidak fahamnya anda terhadap kesucian agama anda.
Wallahu A’lam Wa Bihit Taufiq