Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz, saya mau tanya masalah shaf dlam shalat di mesjid, kalaw dulu posisinya pas imam di tengah, sekarang semenjak arah kiblat bergeser imamnya hanya merubah arah saja sedikit serong kanan, jadi posisi imam tidak di tengah lagi, seandainya pun posisi imam mundur 1 shaf ke belakang maka makin berat ke kiri shaf nya. Nah menurut ustadz bagaimana..gambaranya letak mesjid di opak ustad, mungkin ustad pernah singgah, karena sampai saat ini jadi perdebatan di mesjid, ada bilang tidak sah ada bilang sah.
Syuron ustadz
Jawaban:
Wa’alaikum Salam wr wb. Pada dasarnya posisi imam adalah di tengah. Sebab imam adalah pemimpin dan diikuti oleh makmum.
إنما جعل الإمام ليؤتم به
“Hanya saja dijadikan imam untuk diikuti”. (HR. Al Bukhari).
Posisi imam di tengah lebih memungkinkan bagi makmum untuk melihat gerakannya.
Adapun jika imam agak sedikit ke kanan atau agak sedikit ke kiri tidaklah menjadi masalah. Selama imam berada di depan. Bahkan jika imam berada di tengah saf juga dibolehkan selama imam lebih sedikit ke depan dan hitungan ukurannya adalah tumit imam lebih maju dari tumit makmum.
Namun posisi imam di tengah² saf pertama dimakruhkan oleh para ulama, sebagaimana posisi imam paling hujung sebelah kanan dan makmum semua disebelah kiri jiga sah namun makruh. Kecuali mazhab Hanbali yang mengatakan shalat makmum batal jika posisi mereka semua di sebelah kiri imam, dan tidak seorangpun berada di sebelah kanan sang imam.
Wallahu A’lam
***