Assalamualaikum Wr. Wb
Semoga ustad selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT, saya ingin bertanya bagaimana pandangan ustad mengenai bacaan quran dispeaker masjid2 menggunakan kaset sebelum azan, karena ada ustad yg melarangnya karena berdalil bahwa jika Quran telah dibacakan maka kita harus mendengarkannya baik2 sedangkan kenyataannya saat quran tersebut dibacakan org2 masih sibuk dengan urusannya masing2. Sedangkan yg membolehkannya berdalil bahwa itu merupakan syiar Al Qur’an, tolong pencerahannya ustad
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Wa’alaikum Salam wr wb. Itu lebih ke syiar. Walaupun yang sebaiknya Alquran didengarkan.
Adapun ayat yang memerintahkan utk diam dan mendengar jika dibacakan Alquran, mayoritas ulama berpendapat maksudnya adalah khutbah Jumat.