Menampilkan 1 Hasil
-Fikih Fikih Muamalat Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Wajibkah Melunasi Utang Setelah Dipenjarakan Karena Tak Mampu Membayar?

Hak bagi si pemiutang agar hartanya kembali kepadanya. Sedangkan penjara merupakan hukuman fisik agar si pelanggar mengambil pelajaran dari kesalahannya.  Assalamu’alaikum ustadz,kawan2 semuanya. saya mau bertanya ustad.seandainya saya mempunyai hutang yang jumlahnya banyak kepada seseorang, saya tidak bisa melunaskan hutang itu.Lalu seseorang itu memasukkan saya ke penjara dikarenakan saya tidak mampu untuk melunasi hutang2 itu.secara …