Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Izin Ustadz… Mau konfirmasi sedikit mengenai Qurban, seandainya pelaksanaan Qurban secara kolektif atau istilah ditempat kami main arisan atau julo-julo dalam bahasa Aceh. Apakah disaat pembelian hewan Qurban khusus untuk 7 orang itu harus ada ijab Qabul langsung antara pemilik hewan dengan si pembeli Hewan tersebut? Bolehkah mewakili atau harus masing-masing individu …
![Beginilah Hukum Qurban Arisan (Julo Julo)](https://i0.wp.com/konsultasifiqih.com/wp-content/uploads/2016/08/beginilah-hukum-arisan-qurban-2.jpg?resize=330%2C255&ssl=1)