Definisi: Jual beli angsuran atau jual beli kredit dalam bahasa Arab disebut dengan al Bai’ bi at Taqsith, yaitu: akad terhadap barang jual yang diterima langsung, dengan harga bertangguh ditunaikan terpisah-pisah dengan jumlah yang tertentu pada waktu-waktu yang tertentu. (Bai’u at Taqsith wa Ahkamuhu, karya: Dr. Sulaiman bin Turki at Turki, hal. 34, Dar Isybiliya; …
