Menampilkan 1 Hasil
menikah karena nazar
-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Wajibkah Menikah Karena Telah Nazar? Baca Penjelasannya Di sini

Pertanyaan: Assalamualaikum.. ustaz mohon pencerahan dan sharing ilmunya.. Sore kemarin ana ditelpon oleh kawan sangat dekat semasa kuliah dulu. Kami sudah tidak pernah bertemu 6 tahunan. Dia menelpon sambil nangis dan berkisah bahwa si abi nya anak2 akan menikah lagi. dengan seorang perempuan yang pernah diobati oleh suaminya (suaminya teungku dayah (guru pondok) yang juga …