-Fikih Fikih Ibadah Fiqih Puasa Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Bagaimana Menyikapi Perbedaan Penentuan Hari Arafah di Indonesia dengan Arab Saudi

Perbedaan Penentuan Hari Arafah di Indonesia dengan Arab Saudi

Perbedaan Penentuan Hari Arafah di Indonesia dengan Arab Saudi

Assalamu’alaikum Wr Wb

Ustadz.. Saum 9 Zulhijjah bertepatan dengan hari Arafah orang-orang yang melakukan ibadah haji. Diharamkan berpuasa di Idul Adha dan hari-hari Tasyriq… Dan perbedaan waktu Indonesia 4 jam lebih awal dari waktu di Mesjidil Haram. Sementara banyak kaum muslimin melakukan saum 9 Zulhijjah di hari Arafah. Bagaimana penjelasan hal ini Ustadz, sebab tahun ini Arab Saudi lebih awal satu hari dalam memulai Zulhijjahnya? Terimakasih.

Wassalam

Bapak Ridhwan

 

Jawaban:

Wa’alaikum Salam Wr Wb.

Pertanyaan menarik Pak Ridhwan…

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang unik, sebab memiliki banyak keutamaannya, diantaranya adalah menghapuskan dosa setahun lalu dan setahun yang akan datang. Oleh karena itu hendaknya kita mengusahakan untuk melaksanakannya. Dan tentu maksud dosa yang dihapuskan adalah dosa kecil. Sebab dosa besar mesti dengan menempuh taubatan nashuha dengan caranya tersendiri.

9 Awal Zulhijjah Hari Berpuasa

10 awal Zulhijjah adalah hari-hari terbaik di bumi terbaik untuk kita lakukan ibadah yang terbaik di dalamnya.

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ – يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ – قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ : وَلا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، إِلا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

“Tidak ada hari yang amal shaleh di dalamnya lebih Allah cintai dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh awal Zulhijjah”. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah.. Walaupun dibandingkan dengan jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: Walaupun dengan jihad fi sabilillah. Kecuali seseorang yang pergi ke medan jihad dengan membawa jiwa dan hartanya, lalu tidak membawa pulang apa-apa (syahid dan hartanya habis untuk jihad)”. (HR. Al Bukhari no. 969 dari Ibnu Abbas Ra).

Sangat dianjurkan bagi kita untuk memperbanyak sedekah, shalat sunnah, zikir, selawat dan juga adalah puasa. Karena itu Sembilan permulaan Zulhijjah juga adalah hari-hari berpuasa. Terutama sekali pada hari kesembilan yang dinamakan dengan hari Arafah.

 

Keutamaan Puasa Arafah:

Tentang keutamaan puasa Arafah Rasulullah Saw bersabda:

رَوَى أَبُو قَتَادَةَ – رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ – أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

“Abu Qatadah Ra meriwayatkan, bahwa Nabi Saw. bersabda: “Puasa hari Arafah aku berharap kepada Allah Swt. dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang”. (HR. Muslim).

Anjuran puasa ini tidak berlaku bagi para jemaah haji agar mereka kuat dalam melaksanakan ibadah lainnya, baik terkait manasik haji, doa, zikir, membaca Alquran dan lainnya.

Hari Arafah juga adalah hari istimewa hari yang paling banyak Allah Swt memerdekakan pada hambaNya dari api neraka.

Berkata Al Khatib As Syarbini: Ia adalah hari terbaik sebab imam Muslim meriwayatkan:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Tidak ada hari yang paling banyak Allah merdekakan hambaNya dari api neraka dari pada hari Arafah”. (Mughni Al Muhtaj, jilid 2, hal. 183).

 

Perbedaan Penentuan Hari Arafah di Indonesia dengan Arab Saudi

Di tahun ini yaitu 2018 sebagaimana pernah juga terjadi di beberapa tahun sebelumnya pemerintah Arab Saudi mengumumkan berdasarkan rukyatul hilal bahwa 12 Agustus adalah permulaan Zulhijjah sehingga hari Arafah akan jatuh pada tanggal 20 Agustus. Sedangkan di Indonesia kemunculan hilal pada 13 Agustus sehingga diputuskan sebagai permulaan Zulhijjah, sehingga hari Arafah jatuh pada tanggal 21 Agustus. Maka bagi kita di Indonesia mengikuti yang mana? Mengikut hari Arafah ketika jamaah haji sedang wukuf di Arafah atau mengikut keputusan Kementerian Agama RI?

Terdapat dua pendapat besar di kalangan ulama terkait hal ini.

Pendapat pertama mengatakan: bahwa hari Arafah adalah hari wukufnya Jemaah haji di Arafah. Dan kaum muslimin di berbagai belahan dunia hendaknya mengikut tanggal mereka.

Pendapat kedua mengatakan: bahwa hari Arafah adalah hari kesembilan di bulan Zulhijjah. Baik bertepatan dengan hari wukuf di Arafah, maupun tidak. Sebab hal ini kembali kepada Rukyah Hilal di setiap negeri.

Masing-masing dari kedua pendapat ini memiliki dalil, namun pendapat kedua lebih layak untuk diambil sebagai pendapat terkuat.

Para Ulama berpendapat bahwa sebenarnya terdapat perbedaan Mathla’ (tempat kemunculan bulan) di setiap negeri bahkan hal ini dapat terjadi pada setiap bulan. Alasan ulama dalam hal ini adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh imam Muslim no. 1087 – 28:

عَنْ كُرَيْبٍ، أَنَّ أُمَّ الْفَضْلِ بِنْتَ الْحَارِثِ، بَعَثَتْهُ إِلَى مُعَاوِيَةَ بِالشَّامِ، قَالَ: فَقَدِمْتُ الشَّامَ، فَقَضَيْتُ حَاجَتَهَا، وَاسْتُهِلَّ عَلَيَّ رَمَضَانُ وَأَنَا بِالشَّامِ، فَرَأَيْتُ الْهِلَالَ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، ثُمَّ قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فِي آخِرِ الشَّهْرِ، فَسَأَلَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، ثُمَّ ذَكَرَ الْهِلَالَ فَقَالَ: مَتَى رَأَيْتُمُ الْهِلَالَ؟ فَقُلْتُ: رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: أَنْتَ رَأَيْتَهُ؟ فَقُلْتُ: نَعَمْ، وَرَآهُ النَّاسُ، وَصَامُوا وَصَامَ مُعَاوِيَةُ، فَقَالَ: ” لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ، فَلَا نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلَاثِينَ، أَوْ نَرَاهُ، فَقُلْتُ: أَوَ لَا تَكْتَفِي بِرُؤْيَةِ مُعَاوِيَةَ وَصِيَامِهِ؟ فَقَالَ: لَا، هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Dari Kuraib, bahwa Ummu Al Fadhl binti Al Harits mengutusnya kepada Muawiyah di Syam. Kuraib berkata: Setibanya aku di Syam aku tunaikan keperluanku. Lalu tibalah permulaan Ramadhan ketika aku masih di Syam. Aku melihat sabit bulan Ramadhan muncul pada malam Jumat. Kemudian aku berangkat pulang dan tiba di Madinah pada akhir bulan. Abdullah bin Abbas Ra bertanya kepadaku setelah beliau menjelaskan tentang hilal: Kapan kalian melihat hilal (di Syam)? Aku menjawab: kami melihat hilal awal Ramadhan pada malam Jumat. Lalu beliau bertanya lagi: apakah engkau benar melihatnya? Aku jawab: Benar, bahkan dilihat oleh banyak orang, mereka berpuasa sebagaimana Muawiyah juga berpuasa. Lalu Ibnu Abbas berkata: Akan tetapi kami melihatnya pada malam Sabtu, dan kami akan terus berpuasa sehingga sempurna hari ketiga puluh kecuali jika kami melihat hilal Syawwal sebelumnya. Lalu Aku berkata: apakah tidak cukup dengan rukyah Muawiyah dan puasanya? Ibnu Abbas menjawab: Tidak, beginilah kami diperintahkan Rasulullah Saw”.

Beberapa hal yang patut diperhatikan dari riwayat tersebut:

1. Kaum muslimin di masa itu sebuah Negara dan Muawiyah adalah khalifah mereka.

2. Kuraib memberitahukan Ibnu Abbas bahwa ia benar telah melihat permulaan Ramadhan di malam Jumat bahkan kaum muslimin di Syam segera berpuasa di hari Jumatnya, khalifah Muawiyah juga turut berpuasa.

3. Ibnu Abbas menjelaskan bahwa walau Muawiyah telah berpuasa di hari Jumat namun beliau menjelaskan bahwa beliau di Madinah melihat bulan di malam Sabtu dan memulai puasa di hari Sabtu.

4. Ibnu Abbas menyatakan bahwa perbedaan ini berdasarkan perbedaan rukyah hilal dan demikianlah yang diperintahkan Rasulullah Saw yaitu berpuasalah ketika engkau melihat bulan dan berbukalah kalian ketika melihatnya.

5. Perbedaan jarak tenggelam matahari di Syam dan Madinah jelas berbeda hingga beberapa jam.

Maka dengan demikian tidak layak ada celaan antara satu negeri dengan lainnya terkait perbedaan penentuan awal dan akhir suatu bulan.

 

Apakah Perbedaan Mathla’ hanya Terkait Bulan Ramadhan?

Syeikh Al Mufti Abdurrahman bin Muhammad bin Husain Al Masyhur (1320 H) mengatakan:

لا يثبت رمضان كغيره من الشهور إلا برؤية الهلال، … وأما ما يعتمدونه في بعض البلدان من أنهم يجعلون ما عدا رمضان من الشهور بالحساب، ويبنون على ذلك حل الديون والتعاليق، ويقولون اعتماد الرؤية خاص برمضان فخطأ ظاهر

“Ramadhan tidak ditetapkan waktunya kecuali dengan melihat bulan demikian pula bulan-bulan yang lain… Adapun yang mereka jadikan di sebahagian negeri bahwa selain Ramadhan mereka tetapkan berdasarkan hisab (hitungan ilmu falak) lalu dengannya mereka menentukan jadwal pelunasan utang dan perkara lainnya dan mereka katakan bahwa rukyah hanya untuk Ramadhan adalah kesalahan yang nyata”. (Bughiyyatul Mustarsyidin, jilid 1, hal. 805-806).

Maka berdasarkan nas tersebut dapat difahami bahwa penentuan bulan dengan rukyah bukan hanya untuk penanggalan awal Ramadhan, namun juga bulan-bulan lainnya. Maka sebagaimana terkadang terdapat perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan di Indonesia dengan berbagai negara lainnya, demikian pula halnya dalam penentuan bulan Zulhijjah yang terkadang terdapat perbedaan dengan negara lainnya termasuk negara Arab Saudi. Dan jika terdapat perbedaan pada penentuan awal Zulhijjah maka demikian pula akan terjadi perbedaan pada penentuan hari Arafah dan Idul Adhanya.

Wallahu A’lam.

Rujukan Utama:

– Al Khatib As Syarbini, Mughni Al Muhtaj, Al Halabi – Cairo, 1377 H – 1958 M.

– Syeikh Al Mufti Abdurrahman bin Muhammad bin Husain Al Masyhur (1320 H), Bughiyyatul Al Mustarsyidin wa Hawasyiha, Dar Ad Dhiya’ – Kuweit, cet. Pertama tahun 1438 H – 2017 M.

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.