-Fikih Akhlak Fikih Nikah Hikmah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Perselisihan dalam Rumah Tangga dan Kiat Menyelesaikannya

pasangan islami

pasangan islami

Kiat Menyelesaikan Perselisihan Dalam Rumah Tangga

Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dan isteri kapan saja bisa terjadi. Jangankan dua insan, lidah saja kadang tergigit di dalam mulut. Apalagi seorang laki-laki yang hidup di lingkungan dan backgroundnya yang tersendiri bertemu dalam satu rumah, satu atap, satu dapur, satu kamar dengan seorang wanita yang juga punya latar belakang kehidupan yang tersendiri niscaya terdapat perbedaan-perbedaan yang memicu munculnya perselisihan.

Perselisihan dalam rumah tangga sangat rawan munculnya di awal masa pernikahan. Seiring usia pernikahan bertambah maka kedewasaan antara suami isteri akan bertambah untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah seperti yang dikatakan dalam pepatah Arab: “Baiti Jannati wa Zauji Taju Ra’si” yang artinya: Rumahku surgaku, dan pasanganku adalah mahkota di kepalaku.

Namun usia yang lama dalam pernikahan bukan sebuah jaminan rumah tangga tidak akan diterpa badai. Sebab syaitan tidak pernah bosan memporak-porandakan rumah tangga para hamba Allah Swt, ia tidak jemu mencari teman kelak bersamanya di neraka.

Tulisan kecil ini sangat penting dibaca setiap pasangan, minimal oleh salah seorang pasangan sebab dia akan menjadi penyelesai masalah jika terjadi perselisihan. Adapun jika kedua pasangan membacanya, memahami dan mempraktekkannya niscaya rumah tangga mereka akan terus bertambah sakinahnya, merekah mawaddahnya, dan kedua pasangan akan semakin mencurahkan rahmah kepada pasangannya. Mudah-mudahan setiap masalah yang dihadapi menjadi ladang pahala. Dan setiap masalah yang menerpa semakin menguatkan ikatan mereka.

Hakikatnya tidak ada solusi atau kiat untuk menghindarkan masalah dalam hidup berumah tangga. Yang patut dicari adalah kiat menyelesaikan masalah tersebut.
Dan hakikatnya pula perselisihan itu akan menambahkan keindahan dalam hidup, menciptakan variasi dalam berbagai sisi kehidupan.

Sebuah taman bunga tidak begitu indah sekiranya hanya berisi bunga satu jenis warna dan bentuknya. Sebaliknya taman akan indah sekiranya berisi berbagai macam bungan warna dan bentuknya. Allah Swt menciptakan makhluknya berbagai macam ragam, berbagai macam bentuk, warna, fikiran dan sikap. Itulah kekuasaan Allah Swt Yang Maha Luar Biasa.

Demikian pula kehidupan rumah tangga jika tidak ada masalah rumah tangga tersebut akan menjadi rumah tangga yang dingin, tidak ada kehangatan, tidak ada kemesraan dan keintiman. Benar, masalah jangan dicari, namun jika harus berhadapan janganlah kita lari, carilah solusinya! Insya Allah pasti ada!.

Berikut ini kiat menyelesaikan perselisihan dalam rumah tangga:
1》. Perbaikilah hubunganmu dengan Allah Swt

إن القلوب بين إصبعين من أصابع الرحمن، يقلبها كيف يشاء

“Hati para hamba berada di tangan (kekuasaan) Allah Swt, diputar balikkan sesuai kehendakNya”. HR. At Tirmidzi dari Anas bin Malik.

Boleh jadi perselisihan yang terjadi disebabkan dosa yang berlaku pada pasangan atau salah seorang di antaranya. Dengan taubat dan kembali kepada Allah Swt, niscaya Allah Swt akan ridha dan akan menurunkan rahmatNya sehingga kasih sayang antar pasangan akan kembali bersemi.

2》. Fahamilah bahwa permasalahan boleh jadi suatu kebaikan bagi kedua pasangan

Tidak semua problem yang dihadapi itu buruk, boleh jadi ia adalah penebus dosa, meninggikan derajat juga mengingatkan hakikat kehidupan dunia yang penuh cobaan. Permasalahan yang di hadapi adakalanya menjadikan kedua pasangan semakin dekat dan intim.
Allah Swt berfirman:

وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”. (QS. Al Baqarah: 216).

Di balik cobaan hakikatnya ada kenikmatan, di balik kesempitan ada kelapangan, di balik ujian ada kesempatan untuk mengukir prestasi. Biasanya setelah badai berlalu sebuah keluaga semakin mencari langkah untuk semakin mempererat hubungan dengan pasangannya.

3》. Jangan sekali-kali menempuh tujuh jalan berikut ini:

1. Jangan menempuh jalan thalak. Karena ia pelarian bukan penyelesai masalah.
2. Jangan mendoakan kebinasaan bagi diri sendiri atau pasangan.
Rasulullah Saw bersabda:

ﻻ ﻳَﺘَﻤَﻨَّﻴَﻦَّ ﺃﺣﺪُﻛﻢ اﻟﻤﻮﺕَ ﻣﻦ ﺿُﺮٍّ ﺃﺻﺎﺑﻪ، ﻓﺈﻥ ﻛﺎﻥ ﻻ ﺑﺪ ﻓﺎﻋﻼً، ﻓﻠﻴﻘﻞ: اﻟﻠﻬﻢ ﺃﺣﻴﻨﻲ ﻣﺎ ﻛﺎﻧﺖ اﻟﺤﻴﺎﺓ ﺧﻴﺮاً ﻟﻲ، ﻭﺗﻮﻓﻨﻲ ﺇﺫا ﻛﺎﻧﺖ اﻟﻮﻓﺎﺓ ﺧﻴﺮاً ﻟﻲ

“Janganlah kalian bercita-cita mati sebab malapetaka yang menimpa. Jikapun memang harus maka hendaknya ia berdoa: Ya Allah, hidupkanlah aku jika kehidupan lebih baik bagiku, dan matikanlah aku jika kematian lebih baik bagiku”. (HR. Al Bukhari dan Muslim dari ans bin Malik Ra).

3. Jangan mengancam isteri akan menikahi wanita lain.

4. Jangan memukul, mengumpat dan mencaci-maki.
Rasulullah Saw bersabda:

سِبَابُ المسلم فسوق وقِتاَلُه كفر

“Mencaci seorang muslim adalah kefasikan, membunuhnya adalah kekufuran”. (HR. Al Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Mas’ud Ra).

Bagaimana kamu mencaci pasanganmu bukankah ia ibu atau ayah bagi anak-anakmu?

5. Jangan mengancam akan keluar rumah atau melaporkan kepada orang tua.
Ada sebuah peristiwa yaitu seorang isteri yang melaporkan kejadian dalam rumah tangganya kepada ayahnya, sehingga sang ayah marah besar dan bersumpah tidak akan mengembalikan anaknya kepada suaminya. Padahal sang suami sudah berkali-kali minta maaf dan sang isteri telah memaafkannya. Karena itu, jangan laporkan urusan rumah tangga kepada orang tua.

Jika memang harus berkonsultasi hendaknya kepada orang shaleh yang bijaksana.

6. Jangan mengikutsertakan anak dalam menghadapi perselisihan rumah tangga.
Bagimana anak akan menghormati kedua orang tuanya yang ia sendiri melihat keduanya sering bertengkar.

7. Jangan pergi ke dukun atau menggunakan sihir.
Ketahuilah sebaik-baik sihir adalah akhlak mulia yang memikat.

من ﺃﺗﻰ ﻛﺎﻫﻨﺎً، ﻓَﺼﺪَّﻗﻪ ﺑﻤﺎ ﻳﻘﻮﻝ، ﻓﻘﺪ ﻛﻔﺮ ﺑﻤﺎ ﺃُﻧْﺰِﻝَ ﻋﻠﻰ ﻣﺤﻤﺪ

“Siapa yang mendatangi dukun atau tukang tenung lalu ia benarkan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw”. HR. At Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah Ra).

4》. Selesaikan permasalahan dengan duduk bersama pasangan
Ada beberapa persyaratan agar duduk bersama tersebut bermanfaat dan berfaidah:

1. Hendaknya khusus kedua pasangan tanpa menyertakan anak, orang tua dan tetangga.

2. Hendaknya tenang tidak dalam kondisi marah.
Untuk mengatasi marah ada lima kiat:
1). Bacalah isti’adzah
2). Ubah posisi tubuh. Jika sedang berdiri duduklah, jika sedang duduk berbaringlah.
3). Berwudhuklah. Ketika marah Hormon Adrenalin akan naik, dan yang meredakannya adalah air. Rasulullah Saw dari seribu empat ratus tahun lalu telah bersabda bahwa marah itu dari syaitan. Dan sesungguhnya syaitan diciptakan dari api, maka padamkanlah api dengan air. Maka berwudhuklah…
4). Jika sedang marah janganlah berbicara. Betapa banyak perceraian timbul sebab marah yang sedang di puncak. Selang beberapa saat mulailah timbul penyesalan.
5). Tahanlah amarahmu. Karena orang yang kuat sebenarnya adalah mereka yang mampu mengendalikan dirinya ketika sedang marah.

3. Mulailah pembicaraan dengan kata “Saya” agar pasangan memahami kondisi yang di rasakan oleh pasangannya. Jangan memulai pembicaraan dengan “Kamu” karena akan terbawa kepada menuduh dan menyerang.

4. Jangan ungkit-ungkit masalah lalu. Karena hakikatnya permasalahan yang di hadapi adalah yang saat ini terjadi.
Setiap pasangan dalam pernikahan membutuhkan setip penghapus untuk menghapus hal yang tidak baik di masa lampau. Orang pemurah adalah orang yang punya setip penghapus kenangan muram di masa lalu.

5. Jangan dikomperhensifkan (menyamaratakan) setiap permasalahan. Jangan katakan: “semua keluargamu buat begini!”, “Kamu selalu tidak percaya saya!” dan seumpamanya.

6. Kritiklah tingkah laku atau perbuatannya, jangan orangnya.
Katakanlah: “Saya tidak suka sering bicara dengan hp!”, “Saya tidak suka bicara dengan suara keras dan kasar!”. Jangan katakan: “Kamu selalu banyak bicara dengan hp!”, jangan juga: “Kamu kalau bicara suara kamu keras dan kasar!”.
Seolah sang pasangan memberi kesempatan bagi pasangannya untuk berubah. Namun jika orangnya yang dikritik berarti seolah ingin menggantikannya dengan orang lain.

7. Bicaralah dan berikanlah kesempatan bicara kepada pasangan sebagaimana ia memberikan kesempatan bicara sebelumnya. Mungkin ia memiliki alasan yang layak untuk diperhatikan.

8. Duduk kedua pasangan ini adalah duduk untuk menyelesaikan masalah. Karena itu kedua pasangan atau salah seorangnya memberikan solusi yang dianggap layak sebagai jawaban dari permasalahan yang dihadapi. Semakin banyak solusi yang diberikan merupakan tanda saying, cinta dan semakin menjamin kembalinya sakinah mawaddah wa rahmah. Jangan katakan: “Kamu hanya boleh pilih ini atau itu!”.

5》. Ketahuilah bahwa waktu juga termasuk bagian dari penyelesai masalah
Banyak permasalahan terselesaikan dengan waktu. Allah Swt menciptakan langit dan bumi dalam 6 hari. Semua perlu proses.

6》. Hiduplah dengan masalah tersebut
Ada kalanya suatu permasalahan tidak dapat diselesaikan melainkan dalam jangka waktu yang sangat-sangat lama. Ada kalanya suatu aib melekat pada suami atau isteri dan tidak dapat dihilangkan.
Bersyukurlah pada Allah Swt, boleh jadi kekurangan tersebut adalah penjagaan dari Allah Swt agar tidak ditimpa penyakit ‘Ain dan Hasad dengki dari orang lain.

7》. Berkonsultasilah kepada orang tsiqah (terpercaya) agama dan akhlaknya
Baik Berkonsultasi dengan Orang yang Tsiqah dan shaleh yang jauh dari hubungan kekerabatan kedua pasangan. Jika masih kerabat ditakutkan tidak seimbang dalam memberikan solusi. Jika tidak tsiqah ditakutkan akan membeberkan berita tersebut kepada orang lain yang justeru akan membuat kita malu.

Begitu indahnya hidup rumah tangga. Begitu manisnya ketentuan Allah Swt. Apa yang Allah Swt putuskan itulah yang terbaik dan merupakan kesempatan bagi kita untuk menjadi hambaNya yang berprestasi terbaik.
Insya Allah…
Mohon doanya selalu…

Wabillahit Taufiq…

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

(1) Komentar

  1. […] Pasangan Yang Baru Menikah Wajib Banget Baca … 5 September 2016 0 […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.