-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Manakah Yang Utama, Menikahi Gadis atau Janda? Ini Dia Dalil Syar`inya

“Mengapa tidak kau nikahi gadis? Agar engkau dapat bermain dengannya dan ia bermain denganmu, atau engkau bersenda gurau dengannya dan ia bersenda gurau denganmu?”. (Rasulullah Saw kepada Jabir Ra).

Pertanyaan:

Assalamualaikum Wr Wb
Ustadz tolong jelaskan apakah ada keutamaan menikahi gadis lebih dari pada janda? Mengingat Nabi Saw banyak menikahi para janda. Dan apakah janda yang ditinggal mati oleh suaminya sama dengan janda yang ditinggal cerai?
Terima kasih atas jawabannya

Wassalam
(Jamaah Pengajian Ustadz)

Jawaban:

Wa’alaikum Salam Wr Wb
Bapak penanya yang budiman…
Tidak diragukan menikah adalah salah satu Sunnah Nabi Saw.
Menikah juga sebahagian dari pada agama. Orang yang telah menikah lalu dikaruniakan seorang isteri yang shalehah berarti telah terjaga separuh agamanya tinggallah mencari taqwa agar genap seluruh agamanya. Imam Al Hakim dalam Mustadraknya hadits no. 2681 meriwayatkan dari Anas bin Malik Ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ رَزَقَهُ اللَّهُ امْرَأَةً صَالِحَةً، فَقَدْ أَعَانَهُ عَلَى شَطْرِ دِينِهِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي (رواه الحاكم ووافقه الذهبي)

Artinya: “Siapa yang dianugerahkan Allah Swt isteri yang shalehah, sungguh Allah Swt telah membantu setengah urusan agamanya, maka hendaknya ia bertaqwa kepada Allah Swt dalam setengahnya yang lain”.

Dengan demikian pilihlah benar-benar siapa yang akan menjadi calon pendamping hidup kita.

Gadis atau Janda Yang Lebih Utama?

Pada dasarnya menikahi gadis lebih utama dari pada janda. Hal ini terdapat dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh imam Al Bukhari dalam shahihnya hadits no. 6387 dan imam Muslim daam shahihnya hadits no.715-54 ketika Rasulullah Saw berdialog dengan seorang sahabat yang bernama Jabir bin Abdullah Ra yang baru saja menikah:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَزَوَّجْتَ يَا جَابِرُ» قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ: «بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا» قُلْتُ: ثَيِّبًا، قَالَ: «هَلَّا جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ، أَوْ تُضَاحِكُهَا وَتُضَاحِكُكَ» قُلْتُ: هَلَكَ أَبِي فَتَرَكَ سَبْعَ أَوْ تِسْعَ بَنَاتٍ، فَكَرِهْتُ أَنْ أَجِيئَهُنَّ بِمِثْلِهِنَّ، فَتَزَوَّجْتُ امْرَأَةً تَقُومُ عَلَيْهِنَّ، قَالَ: «فَبَارَكَ اللَّهُ عَلَيْكَ»

Artinya: “Apakah kamu sudah menikah wahai Jabir?” Aku menjawab: Sudah. Rasulullah Saw kembali bertanya: “Gadis atau janda?”.Aku jawab: Janda. Rasulullah Saw berkata: “Mengapa tidak kau nikahi gadis? Agar engkau dapat bermain dengannya dan ia bermain denganmu, atau engkau bersenda gurau dengannya dan ia bersenda gurau denganmu?”. Lalu aku berkata: Ayahku telah meninggal dunia, meninggalkan tujuh atau sembilan orang anak perempuan. Aku tidak ingin mendatangkan kepada mereka orang yang sebaya (gadis) seperti mereka, sehingga aku menikahi wanita yang dapat mengurusi mereka. Lalu Rasulullah Saw mendoakan dan mengatakan: “Semoga Allah memberikan keberkahan kepadamu”.

Tentang keutamaan menikahi gadis juga terdapat dalam hadits lain yang diriwayatakan oleh Ibnu Majah dalam sunannya hadits no. 1861:

عَلَيْكُمْ بِالْأَبْكَارِ، فَإِنَّهُنَّ أَعْذَبُ أَفْوَاهًا، وَأَنْتَقُ أَرْحَامًا، وَأَرْضَى بِالْيَسِيرِ

Artinya: “Hendaknya kalian menikahi gads, karena sesungguhnya mereka lebih manis tutur katanya, lebih banyak dapat melahirkan, dan lebih ridha dengan sedikit dalam urusan nafkah bathin dan zhahir (dari suaminya)”.
Dari hadits di atas nyata bagi kita bahwa menikahi gadis lebih utama, kecuali jika terdapat alasan lain yang menyebabkan kita mendahulukan seorang janda.

Mengapa Kebanyakan Isteri Rasulullah Saw adalah Janda?

Adapun mengapa Rasulullah Saw menikahi banyak janda maka itu karena faktor lain lebih kepada faktor dakwah, agar keluarga dan kaum kerabat sang wanita yang beliau nikahi memiliki ikatan yang kuat sehingga lebih menjamin tertariknya mereka menerima dakwah Rasulullah Saw dan membantu perjuangan beliau Saw.

Di sisi lain kita melihat betapa kecintaan Rasulullah Saw kepada sayyidah Aisyah Ra lebih dari isteri-isteri beliau lainnya, hal ini menjadi tambahan bukti bahwa menikahi gadis lebih baik dan lebih utama daripada menikahi janda.

Alasan memilih Janda

Adakalanya menikahi janda lebih diutamakan dari pada gadis. Seperti seorang pemuda yang membutuhkan seorang isteri yang dewasa dan berpengalaman untuk mengasuh dan mendidik adik-adiknya yang perempuan yang masih kecil yang sudah menjadi yatim-piatu persis seperti kisah Jabir bin Abdullah Ra di atas.

Menikahi janda juga lebih mudah secara kebiasaannya jika laki-laki yang hendak menikah itu seorang duda yang sudah tua karena kebiasaannya gadis tua sulit untuk menerima yang demikian terlebih lagi gadis muda. Namun bukan berarti tidak ada, ada juga. Apalagi laki-laki yang hendak menikah itu seorang yang shaleh dan hartawan yang dermawan.

Janda Ditinggal Mati Atau Ditinggal Cerai?

Jika alasan menikahi janda lebih kuat, maka janda yang bagaimana yang lebih layak diutamakan menjadi isteri? Syeikh Athiyah Shaqar dalam kitab beliau Mausu’ah Al Usrah Tahta Ri’ayati Al Islam jil. 1 hal. 184-185 memberikan jawaban yang rinci menenangkan pertanyaan-pertanyaan di hati kita. Beliau mengatakan: “ Jika seseorang berencana menikahi janda, maka janda ditinggal cerai (yang diceraikan oleh mantan suaminya) lebih utama dari janda ditinggal mati oleh mantan suaminya. Hal tersebut jika ia menginginkan keberuntungan dirinya. Sebab jika seorang suami melihat perihal yang tidak baik pada isterinya yang diceraikan oleh orang lain sebelumnya, ia akan mengatakan: sekiranya ada kebaikan pada dirimu niscaya suamimu dulu tidak akan menceraikan kamu.

Sedangkan isteri yang sebelumnya ditinggal mati oleh mantan suaminya, jika ia melihat ada suatu kekurangan pada suami barunya maka ia akan mengatakan: Semoga Allah menyayangi si fulan sungguh ia lebih baik dari dirimu dalam hal ini dan itu.

Namun jika niat seseorang menikahi janda sebab ada hubungan kekerabatan atau menanggung anak-anaknya yang ramai atau terdapat perihal lainnya, maka menikahi janda yang ditinggal mati oelh suaminya lebih utama, seperti isteri adik atau abangnya, atau seorang wanita yang shalihah yang diharapkan kebahagiaan dan ketenangan bersamanya juga sebagai bentuk untuk memuliankannya”.

Wallahu A’lam

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.