Menampilkan 11 Hasil
taubat nasuha
-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Pernah Berzina, Haruskah Memberitahu Kepada Calon Pasangan

Assalamualaikum ww. Al-Mukarram Ust. Awwaluzzikri yang dirahmati Allah. Kita bersyukur atas hadirnya gerakan Hijrah ke kehidupan yg lbh baik menurut Islam di kalangan anak2 muda kita. Tidak sedikit di antara mereka memang sebelumnya adalah anak2 muda yg menjalani hidup tanpa mempedulikan ketentuan agama. Olehkarenanya muncul kemudian persoalan, salah satunya yg ingin sy tanyakan: ada seorang …

Tidak Patuh Suami Sebab Masalah Ekonomi
Fikih Nikah Fikih Wanita Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Tidak Patuh Suami Sebab Masalah Ekonomi

Assalamu’alaikum, ustad bagaimana kedudukan suami dalam rumah tangga? Apa hukumnya ketika kita tidak mendengarkan perkataan suami, tidak yakin dengan ucapannya tetapi memilih mendengarkan ucapan ibu, dengan alasan takut membantah ibu takut durhaka. hal ini terkait faktor ekonomi, terima kasih ustad. Jawaban: Wa’alaikum Salam Wr Wb. Suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Karena itu isteri wajib …

-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Manakah Yang Utama, Menikahi Gadis atau Janda? Ini Dia Dalil Syar`inya

“Mengapa tidak kau nikahi gadis? Agar engkau dapat bermain dengannya dan ia bermain denganmu, atau engkau bersenda gurau dengannya dan ia bersenda gurau denganmu?”. (Rasulullah Saw kepada Jabir Ra). Pertanyaan: Assalamualaikum Wr Wb Ustadz tolong jelaskan apakah ada keutamaan menikahi gadis lebih dari pada janda? Mengingat Nabi Saw banyak menikahi para janda. Dan apakah janda …

-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Ketika Hasil Istikharah Berbeda dengan Nasihat dari Orang yang Shaleh/Terpercaya. Manakah Yang Harus Dipilih?

Assalamualaikum Wr Wb Ustadz.. Saya pernah dalam proses ta’aruf dengan seorang akhawat yang saya lihat ia seorang hafizhah, baik agama dan akhlaknya. Namun setelah saya istikharah beberapa kali hati saya justeru menjadi berat untuk menerimanya. Padahal orang tua dan guru-guru saya sangat sepakat jika ia menjadi calon pendamping hidup saya. Nah Ustadz, tolong berikan pencerahan …

menikah karena nazar
-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Wajibkah Menikah Karena Telah Nazar? Baca Penjelasannya Di sini

Pertanyaan: Assalamualaikum.. ustaz mohon pencerahan dan sharing ilmunya.. Sore kemarin ana ditelpon oleh kawan sangat dekat semasa kuliah dulu. Kami sudah tidak pernah bertemu 6 tahunan. Dia menelpon sambil nangis dan berkisah bahwa si abi nya anak2 akan menikah lagi. dengan seorang perempuan yang pernah diobati oleh suaminya (suaminya teungku dayah (guru pondok) yang juga …

-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Saat Marah, Sering Mengumbar Kata Cerai. Bagaimana Hukumnya?

Laki-laki yang bijak mampu mengendalikan ucapannya, dan wanita yang cerdas mampu mengendalikan emosinya sehingga tidak mudah meminta cerai dari suaminya. Assalamualaikum Ustadz Nama saya Ifa. Usia saya 22 tahun. Saya sudah menikah selama 1,5 tahun. saya mau bertanya… Suami saya sudah berulang kali mengatakan cerai pada saya. Ketika dalam keadaan marah, dia sering mengobral kata …

pasangan islami
-Fikih Akhlak Fikih Nikah Hikmah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Perselisihan dalam Rumah Tangga dan Kiat Menyelesaikannya

Kiat Menyelesaikan Perselisihan Dalam Rumah Tangga Perselisihan dalam rumah tangga antara suami dan isteri kapan saja bisa terjadi. Jangankan dua insan, lidah saja kadang tergigit di dalam mulut. Apalagi seorang laki-laki yang hidup di lingkungan dan backgroundnya yang tersendiri bertemu dalam satu rumah, satu atap, satu dapur, satu kamar dengan seorang wanita yang juga punya …

Menikah Tanpa Wali
Fikih Nikah

Apakah Sah Menikah Tanpa Ada Wali

عَنْ أَبِيْ مُوْسَى اْلأَشْعَرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((لاَ نِكَاَحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ)) . – رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه. Dari Abu Musa Al Asy’ari Ra. Dari Rasulullah Saw. beliau bersabda: “Tidak sah nikah tanpa ada seorang wali”. (HR. Abu Daud, At Tirmidzi dan Ibnu Majah) Derajat Hadits: Hadits …

memahami kluhu
-Fikih Fikih Nikah Fikih Wanita

Memahami Khulu`: Bolehkah Tebusan Melebihi Mahar

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ امْرَأَةَ ثَابِتٍ بْنِ قَيْسٍ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: ياَ رَسُوْلَ اللهِ، ثَابِتُبْنُ قَيْسٍ مَا أَعِيبُ عَلَيْهِ فِي خُلُقٍ وَلَا دِينٍ وَلَكِنِّي أَكْرَهُ الْكُفْرَ فِي الْإِسْلَامِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَتَرُدِّينَ عَلَيْهِ حَدِيقَتَهُ؟ قَالَتْ: نَعَمْ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اقْبَلْ …

Menikahi Wanita Yang Tengah Hamil Di Luar Nikah
-Fikih Fikih Nikah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Perihal Menikahi Wanita Yang Tengah Hamil Di Luar Nikah

Pertanyaan: Assalamualaikum Ustadz. Menikahi wanita yang tengah hamil di luar nikah sah atau tidak? Mohon penjelasannya. Terimakasih. (Wier Diansyah) Jawaban: Wa’alaikum Salam wr Wb Zina adalah perbuatan yang sangat tercela, terkutuk, dan ia termasuk dosa besar. Mendekatinya saja dilarang oleh Allah Swt apalagi melakukannya. Allah Swt berfirman: وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا …