Semua Artikel oleh

Ustadz Dr. Awwaluz Zikri, Lc. MA

Menampilkan 191 Hasil
posisi shaf shalat makmum
Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Posisi Shaf Makmum di Belakang Imam

Pertanyaan: Assalamu’alaikum ustadz, saya mau tanya masalah shaf dlam shalat di mesjid, kalaw dulu posisinya pas imam di tengah, sekarang semenjak arah kiblat bergeser imamnya hanya merubah arah saja sedikit serong kanan, jadi posisi imam tidak di tengah lagi, seandainya pun posisi imam mundur 1 shaf ke belakang maka makin berat ke kiri shaf nya. …

posisi telunjuk tahiyyat akhir
Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Posisi Jari Telunjuk Dalam Shalat Di saat Hendak Salam

Pertanyaan : Assalamualaikum yaa ustadz, pertama2 trmksh banyak atas ilmu yg dibagikan. afwan ingin bertanya kembali, bagaimana sebenarnya kita memposisikan jari kita ketika mau salam (akhir sholat) menurut mahzab kita assyafii. Apakah dengan posisi tetap menunjuk? Atau disejajarkan dengan jari2 yang lain? Jazakallahkhair   Jawaban: Wa’alaikum Salam wr wb. Posisi jari ketika hendak salam dalam …

shalat hakikat
Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Fenomena Wali Allah dan Shalat Hakikat

Pertanyaan: Assalamualaikum wr. wb. Ustadz, semoga selalu dlm lindungan Allah SWT. Ustadz, saya ada mengikuti pengajian d kmpung, kata tgk dlm pengajian tersebut, para wali Allah ada yg shalat berbeda dgn org biasa, katanya shlat hakikat, katanya kita gak perlu mempermasalahkannya, krna itu udah tingkat tggi, kita sbg org awam tdk terjangkau. Pertnyaannya apa betul …

batasan maksimal tidak membaca quran
Hikmah video konsultasifiqih

Batasan Maksimal Tidak Membaca Alquran

  Membaca Alquran adalah kemuliaan dan merupakan amalan yang paling dicintai Allah Swt. Imam Ahmad bin Hanbal bermimpi kali keseratus bertemu dengan Allah Swt. Dan Alquran adalah amalan istimewa yang Allah cintai. Empat hari maksimal kita tidak membaca Alquran. Dan empat puluh hari sekali khatam merupakan kelemahan azam terhadap Alquran.

Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Tentang Tren Baru dalam Jual Beli Dengan Mekanisme Utang

Assalamualaikum Ustadz. Sekarang ada tren baru dalam berhutang. Apabila kita berhutang barang. Sang pemberi hutang memberikan uang ke penghutang, dan sang penghutang silahkan beli sendiri barang nya. Lalu sang penghutang hanya memberikan kwitansi pembelian, dan sang piutang mengambil keuntungan 30%. Dgn syarat mencicil setiap bulan. Bebas besaran cicilan nya dan tdk ada denda. Contoh si …

sutrah shalat dengan sajadah
-Fikih Fikih Ibadah Konsultasi Syariah Bersama Ustadz

Cukupkah Sutrah Dalam Shalat dengan Sajadah?

Pertanyaan: Assalamualaikum ustadz, benarkah dalam mahzab imam syafii sutrah dalam sholat cukup dengan sejadah saja (ujung sajadah dianggap garis)? Warga Konsultasifiqih KGR Jawaban: Wa’alaikum Salam Wr Wb Dalam Fiqh Islam terdapat anjuran untuk membuat Sutrah (penghalang) bagi yang hendak melaksanakan shalat baik bagi yang melaksanakan shalat sendirian maupun ketika ia menjadi imam, sehingga dalam menghalangi …

Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Tentang Larangan Selonjor Kaki Menghadap Kiblat

Assalamualaikum yaa ustadz. Ijin bertanya. Apakah larangan menselonjorkan kaki ke arah kiblat itu adalah hadits atau adab? Jawaban Wa’alaikum Salam wr wb. Arah qiblat adalah arah mulia. Banyak hukum terkait dengannya. Diantaranya: Kewajiban menghadap ke arahnya ketika shalat. Anjuran menghadapnya ketika membaca Alquran atau membaca dan menuntut ilmu. Juga terkait qiblat: Haram menghadapnya atau membelakanginya …

Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Mengurus Jenazah Tanpa Identitas. Apa Yang Harus Dilakukan

Assalamualaikum, mohon penjelasan ustadz,di rmh sakit ana pernah menyelenggarakan fardhu kifayah jenazah tidak ada identitas dan tidak ada keluarganya, setelah ana mandikan dan kafankan dari pihak kepolisian, di suruh tunggu 2 hari baru boleh di kuburkan, siapa tau ada keluarga yg mengambil. Pertanyaannya 1.bagaimana hukumnya dlm islam ustad kalau sampai 2 hr baru di kuburkan?. …

Tanya Jawab Singkat Konsultasi Fiqih

Zakat Atas Simpanan/Tabungan Uang

Assalamualaikum ustadz, saya mau nanya sekitaran zakat ustadz, apakah setiap penghasilan harus kita kluarkan zakat, bagaimana dengan uang yg kita simpan,? dan bagaimana tatacaranya ustadz,, mohon penjelasan dari ustadz, mengingat saya bekerja sebagai tenaga freelance dengan penghasilan yg tidak tetap, trims sblmnya ustadz smoga sehat selalu Wa’alaikum Salam wr wb. Zakat dikeluarkan 2,5% dari pendapatan …