Konsultasi Syariah Bersama Ustadz Masa-il Ushuliyah

Adakah Anjuran Amalan Tertentu Di Malam Nisfu Sya`ban?

Amalan Tertentu Di Malam Nisfu Sya`ban

Amalan Tertentu Di Malam Nisfu Sya`ban

• Keutamaan Malam Nisfu Syakban:

Malam Nisfu Syakban adalah malam mulia yang disebutkan dalam banyak hadits.
Diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dari Mu’adz bin Jabal Ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:

يَطَّلِعُ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى إِلَى خَلْقِهِ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Allah Tabaraka Wa Ta’ala muncul (dengan rahmatNya) kepada makhlukNya pada malam Nishfu Syakban, lalu mengampuni seluruh makhlukNya kecuali orang Musyrik dan bermusuhan”. (HR. Al-Baihaqi dalam Fadha-il Al-Awqat, Bab Keutamaan malam Nishfu Syakban, hal. 118).

Ibnu Majah dalam kitab As Sunannya juga meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib Ra bahwa Rasulullah Saw bersabda:

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا، فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا، فَيَقُولُ: أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ لِي فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا، حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ

“Jika datang malam Nishfu Syakban hidupkanlah malamnya dan berpuasalah di siangnya. Karena sesungguhnya Allah Swt turun (dengan rahmatNya) di malam tersebut dari terbenam matahari ke langit dunia, lalu Allah Swt berfirman: adakah yang beristighfar agar Aku ampuni dosanya, adakah yang meminta rezeki agar Aku berikan rezki baginya, adakah yang ditimpa musibah agar Aku berikan keselamatan baginya, adakah begini dan begini sehingga terbit fajar”. (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya, Bab: hadits-hadits tentang malam Nishfu Syakban, hadits no. 1388, Derajatnya Dha’if. Hadits tersebut juga diriwayatkan dari thuruq yang lain oleh Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman Jilid 5 hal. 354, hadits no. 3542).

• Adakah anjuran amalan tertentu di malam Nisfu Syakban? :

Ahli Hadits Asy-Syeikh Abdullah bin Muhammad bin As-Shiddiq Al-Ghumari mengatakan: Tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat tertentu di malam Nishfu Syakban baik dari hadits Shahih maupun dari hadits Dha’if. Amalan anjuran tersebut hanya terdapat dalam hadits-hadits Maudhu’ (hadits palsu).

Diantara hadits-hadits palsu tersebut adalah:
– Hadits yang disebutkan oleh Ibnu Al-Jauzy dalam kitab Al-Maudhu’at (Hadits-hadits palsu) dari Ali bin Abi Thalib bahwa Nabi Saw bersabda: “Wahai Ali barang siapa shalat seratus rakaat malam malam Nishfu Sya’ban disetiap rakaat setelah Al-Fatihah membaca Qulhuwallahu Ahad sebelas kali melainkan Alla Swt akan memenuhi seluruh hajatnya”.

– Al-Juzqani meriwayatkan dalam kitab Al-Maudhu’at wa Al-Abathil (Hadits-hadits palsu dan bathil) dari Ibnu Umar secara Marfu’: “Barang siapa membaca pada malam nishfu Syakban 1000 kali surat Al-Ikhlas dalam seratus rakaat, ia tidak akan meninggal sehingga Allah Swt mengiriman dalam mimpinya 100 malaikat, dengan rincian: 30 memberi kabar gembira bahwa ia akan masuk surga, 30 mengabarkan keselamatan ia dari neraka, 30 akan menjaganya dari melakukan kesalahan, dan 10 akan memperdaya musuh-musuhnya”.
(Husnu Al-Bayan fi Lailati An-Nishfi min Syakban hal. 30-34, cetakan Alam Al-Kutub-Beirut).

• Adakah Anjuran Membaca Yasin 3x di Malam Nisfu Syakban?

Membaca Yasin adalah ibadah mulia dan menjadi sebab mustajab doa. Adapun membaca Yasin 3 kali di malam Nishfu Syakban adalah hal yang mubah dan bernilai ibadah mulia dengan niat menghidupkan malam tersebut, selama tidak meyakini hal tersebut sunnah dari Rasulullah Saw. Hal ini karena tidak ada riwayat yang isinya Rasulullah Saw pernah melakukannya atau menganjurkannya.

Kita diperintahkan beribadah sesuai dengan kesanggupan kita. Dalam hadits: “Wahai manusia, lakukanlah amalan semampu kalian, karena Allah Swt tidak bosan sehingga kalian bosan. Dan amalan yang paling dicintai Allah Swt adalah yang paling berkesinambungan walaupun sedikit”. (HR. Al Bukhari dan Muslim dari Ibunda Aisyah Ra).

Karena itu para ulama mengatakan, memperbanyak ibadah sesuai dengan kemampuan diri adalah satu perkara, namun meyakini ibadah tersebut sebagai sunnah dari Rasulullah Saw adalah perkara lain yang tidak boleh sembarangan diutarakan melainkan dengan dalil yang benar dan tepat.

Hanya saja para ulama seperti: Ibnu Shalah, Izzuddin Abdussalam, An Nawawy dan lain-lainnya mengatakan: Jangan sampai kita menghidupkan malam nishfu Syakban dengan berbagai amalan yang tidak diriwayatkan dari Rasulullah Saw lalu lalai dari amalan-amalan yang disunnahkan Rasulullah Saw.

• Amalan Sunnah di Malam Nisfu Syakban:

Amalan yang dilakukan Rasulullah Saw pada malam tersebut adalah melaksanakan shalat qiyam kemudian beliau sujud sekian lama sehingga Aisyah menduga bahwa beliau Saw telah wafat. Ketika Aisyah mendekat ia mendengarkan Rasulullah Saw membaca zikir ini dalam sujudnya:

اللهُمَّ أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ، وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ

“Ya Allah aku berlindung dengan ridhaMu dari kemurkaanMu, dengan keampunanMu dari siksaanMu, dan aku berlindung kepadaMu (dengan sifat keindahanMu) dari Mu (sifat keMahaKuasaanMu), aku tidak sanggup menghitung pujian yang layak untukMu, Engkau adalah sebagaimana Engkau memuji diriMu sendiri”.
(Hadits ini terdapat dalam Shahih Muslim hadits no. 222-486 tanpa disebutkan waktunya dan disebutkan secara jelas oleh Imam Al-Baihaqi dalam Syu’abu Al-Iman hadits no. 3556 bahwa hal tersebut di malam Nishfu Syakban ).

• Beberapa kesimpulan dari hadits-hadits yang berkaitan dengan Nisfu Syakban:

Dari hadits-hadits diatas dapat difahami beberapa hal:

1. Malam Nishfu Syakban adalah malam mulia dan benar kemuliaan tersebut adanya berdasarkan hadits-hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw.

2. Menghidupkan malam tersebut dengan berbagai bentuk ibadah atas nama Qiyamullail seperti Tahajjud,Witir, Tilawah Al-Quran, Istighfar, dan Selawat adalah sunnah yang sangat dianjurkan.

3. Dianjurkan memperbanyak doa di malam Nishfu Syakban hal ini berdasarkan yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi dari Imam As-Syafi’I Ra:

وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِي خَمْسِ لَيَالٍ فِي لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ، وَلَيْلَةِ الْأَضْحَى، وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ، وَأَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَجَبَ، وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

“Sampai kepada kami bahwa doa mustajab pada lima malam: malam Jum’at, malam Idul Adha, malam Idul Fitri, malam pertama bulan Rajab dan malam Nishfu Syakban”. (Syu’abul Iman, jilid. 5 hal. 287, Hadits no. 3438). Imam Al-Baihaqi juga meriwayatkan Atsar tersebut dari Ibnu Umar dalam Syu’abul Iman, jilid 5 hal. 288, hadits no. 3440.

4. Terdapat amalan-amalan bid’ah yang tidak ada sumbernya melainkan hadits-hadits palsu yang tidak layak untuk diamalkan. Mendakwakan hal-hal tertentu sebagai amalan sunnah yang diriwayatkan dari Rasulullah Saw. adalah berbahaya karena berdusta atas nama Rasulullah Saw dalam banyak hadits shahih disebutkan diancam termasuk orang yang celaka dunia dan akhirat.

5. Kemuliaan malam tersebut tidak didapatkan bagi orang yang melakukan Syirik (menduakan Allah Swt dengan segala sesuatu) dan juga bagi mereka yang memiliki permusuhan dan dendam sesama muslim dan termasuk pula mereka yang durhaka pada kedua atau salah satu dari orang tuanya.

6. Selayaknya malam tersebut diisi dengan Taubat Nasuha (taubat dengan sebenar-benarnya) agar kita memperoleh kebahagiaan yang dijanjikan Allah Swt:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. At-Tahrim ayat: 8).

• Melaksanakan Shalat Tasbih di Malam Nisfu Syakban:

Adapun hukum melaksanakan shalat sunnat Tasbih pada malam Nishfu Syakban sebagaimana banyak kita lihat di daerah kita hukumnya Mubah, selama tidak diyakini kekhususan pelaksanaannya hanya pada malam Nishfu Syakban. Hal ini karena shalat sunnat Tasbih adalah shalat sunnat muthlak yang tidak terkait dengan waktu tertentu. Adapun kesunnahannya adalah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abbas bin Abdu Al-Muthallib, juga hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Abu Rafi’, juga  berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Al Jauza’ dari Abdullah bin Amru, juga hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Anas bin Malik. (Al Hadiyyah Al Mardhiyyah bi Syarhi wa Adillati Al Muqaddimati Al Hadhramiyyah, karya Prof. Dr. Mushthafa Dib Al Bugha, hal. 275-276).

Wallahu A’la Wa A’lam

Comments

comments

Tentang Penulis

Dosen IAIN Langsa, Doktoral Fiqh Muqaran (Perbandingan Mazhab Fikih) di Universitas Al Azhar - Mesir, Mudir dan Ketua Yayasan Pesantren Dar Faqih Qurani - Aceh Timur, Dewan Fatwa Nasional Jami'ah Al Wasliyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.